Fintech Syariah untuk UMKM Faktor Keberhasilan dan Perannya dalam Memenuhi Kebutuhan Modal Usaha

web 46
Judul

Fintech Syariah untuk UMKM Faktor Keberhasilan dan Perannya dalam Memenuhi Kebutuhan Modal Usaha

Penulis

Leti Latifah

Jumlah Halaman 210
ISBN dalam proses
Harga 90.000

Sinopsis:

Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa perubahan besar dalam ekosistem pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatnya jumlah masyarakat Muslim, pembiayaan berbasis syariah masih menghadapi berbagai tantangan mendasar. Rendahnya pangsa pasar, tingkat inklusi, literasi keuangan syariah, serta volume pembiayaan menunjukkan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah. Kondisi ini menandakan bahwa keberhasilan fintech syariah tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan model bisnis, pengembangan produk, dan strategi pemasaran yang adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.

Buku ini mengupas secara komprehensif faktor-faktor yang menentukan keberhasilan fintech P2P financing syariah dalam memperluas akses pembiayaan UMKM. Melalui pendekatan ilmiah yang memadukan analisis perilaku pengguna dengan perspektif para pakar, buku ini mengungkap adanya kesenjangan antara preferensi pengguna dan prioritas strategis pengembangan industri. Di sisi lain, hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech P2P financing syariah memiliki potensi besar untuk mengurangi financing gap dan financial exclusion melalui peningkatan akses pembiayaan, penguatan kepercayaan digital, serta optimalisasi peran entrepreneurship pemasaran yang mampu mendorong keputusan penggunaan layanan secara lebih inklusif.

Lebih dari sekadar membahas inovasi teknologi, buku ini menawarkan perspektif baru dengan mengintegrasikan dimensi kepatuhan syariah, social entrepreneurship, dan strategi pemasaran dalam satu kerangka analisis yang utuh. Pembahasan menegaskan bahwa keberhasilan fintech syariah tidak hanya diukur dari kecanggihan platform digital, tetapi juga dari kemampuannya menerjemahkan nilai-nilai syariah, tanggung jawab sosial, transparansi, keamanan, dan kemudahan akses ke dalam layanan yang relevan dengan kebutuhan UMKM. Dengan demikian, pembiayaan syariah diposisikan tidak hanya sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang mencerminkan nilai keadilan, kebermanfaatan, dan ibadah.

Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, regulator, praktisi industri keuangan syariah, pelaku fintech, serta para pelaku UMKM yang ingin memahami arah pengembangan pembiayaan digital syariah di era ekonomi modern. Melalui kajian yang komprehensif dan berbasis hasil penelitian, pembaca diajak melihat bagaimana sinergi antara teknologi, inovasi bisnis, pemasaran, dan nilai-nilai syariah dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya ekosistem keuangan digital yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Scroll to Top